Selamat datang di WBS Kabupaten Gianyar
mekanisme penyampaian pengaduan dugaan tindak pidana tertentu yang telah terjadi atau akan terjadi yang melibatkan pegawai dan orang lain yang yang dilakukan dalam organisasi tempatnya bekerja, dimana pelapor bukan merupakan bagian dari pelaku kejahatan yang dilaporkannya..
Unsur yang harus dipenuhi dalam laporan :
Anda tidak perlu khawatir terungkapnya identitas diri anda karena Pemkab Gianyar akan MERAHASIAKAN & MELINDUNGI Identitas Anda sebagai whistleblower. Pemkab Gianyar sangat menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda laporkan. Sebagai bentuk terimakasih kami terhadap laporan yang Anda kirim, kami berkomitmen untuk merespon laporan Anda selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kerja sejak laporan Anda kirim..
Inspektorat Kabupaten Gianyar.
Telp. 0361 4794779
Supported by Diskominfo Kab. Gianyar | 2021